kominfo@jatimprov.go.id (031) 8294608

Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: Bawaslu Tulungagung Pecat Dua Oknum Panwascam

  • Fakta

Beredar berita dari antaranews.com yang memuat tentang adanya pemecatan dua oknum Panwascam oleh Bawaslu Tulungagung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan kepada dua oknum Panwascam Boyolangu karena terbukti mendalangi tindakan kecurangan politik dengan menggeser suara salah satu partai politik ke suara caleg. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulunganggung, Nurul Muhtadin menjelaskan, pihaknya telah memecat Bagus Prasetiawan anggota Panwascam Tulungagung, dan mendemosi Benteng Dwi Tamtomo, Ketua Panwascam Boyolangu. Nurul menambahkan, putusan ini sudah sesuai dengan rapat pleno Senin, 18 Maret 2024 di kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan fakta yang diperoleh selama proses verifikasi, Bagus dinilai berperan sebagai otak operasi pemindahan suara ini. Sedangkan, Benteng turut terlibat dalam proses perencanaan pemindahan suara tersebut. Benteng hanya terlibat di awal, namun selanjutnya tidak turut serta dalam pemindahan suara. Berdasarkan hasil sidang etik KPU tersebut, Bawaslu melakukan sidang etik pada dua anggota panwascam.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.