
Fakta: Respons Bawaslu Jatim soal Laporan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo
Terdapat unggahan berita dari media surabaya.kompas.com yang memuat adanya respon Bawaslu Jatim mengenai laporan kehilangan suara yang dialami oleh Calon DPD dan sekaligus eks Ketua KPK, Agus Rahardjo. Bawaslu Jatim mengklaim telah menangani laporan dari Agus Rahardjo. Diketahui, Agus melapor karena mengaku kehilangan ribuan suara di tengah proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di wilayah Sampang dan Bangkalan. Selain itu, Agus juga melapor kecurangan penghitungan suara tersebut ke Bawaslu RI pada 13 Maret 2024. Agus gagal menuju ke Senayan karena menduduki peringkat kelima, sedangkan di Jawa Timur hanya empat calon DPD dengan suara terbanyak. Dugaan yang dilaporkan salah satunya adalah penambahan suara tak wajar dari calon DPD lainnya yang bernama Nawardi. Dari pernyataan Komisioner Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dalam proses. Bawaslu Jatim melimpahkan ke Bawaslu Sampang karena fokus kejadian perkara ada di sana. Hingga saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan mendalam. Berdasarkan hasil analisis, berita tersebut faktual dan Komisioner KPU Jawa Timur masih terus memproses laporan Agus tersebut.