Fakta: Pilkada Pamekasan, Pasang Baliho Belum Tentu Dapat Rekom Parpol
Beritajatim.com memberitakan tentang sejumlah figur atau tokoh yang memasang baliho di Pamekasan yang mana mereka belum tentu mendapatkan rekomendasi partai untuk maju di Pilkada Pamekasan 2024. Hal tersebut dinilai oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Nadi Mulyadi yang menyampaikan bahwa saat ini semua partai masih dalam proses penjajakan sebelum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada mendatang. Termasuk juga koalisi antar partai politik. Menurutnya, banyaknya baliho justru belum tentu mendapatkan rekomendasi dari parpol. Disebutkan dalam isi berita bahwa di Pamekasan pada Pilkada 2024 juga tidak ada satu partai politik yang bisa mencalonkan pasangan Cabup-Cawabup sendiri. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Perihal partai politik yang tidak dapat mencalonkan Cabup-Cawabup sendiri di Pilkada itu benar adanya. Dilansir dari RRI, Hal tersebut karena seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD Pamekasan hasil Pemilu 2024 tidak memenuhi ambang batas 20 persen. Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Fathor Rachman menjelaskan dengan jumlah 45 kursi di DPRD Pamekasan, parpol harus memiliki minimal 9 kursi untuk bisa mengusung pasangan calon pada pilkada tahun ini. Sementara, dari hasil Pemilu 2024, tidak ada satu pun parpol yang mencapai batas minimal tersebut. Sehingga harus berkoalisi untuk bisa mengusung paslon.