Fakta: Masuk Singapura Tidak Perlu Paspor
Beredar berita yang menginformasikan tentang Turis yang datang dan pergi dari di Bandara Changi dapat melewati imigrasi tanpa perlu menunjukkan paspor. Diketahui pemberlakuan mulai 5 Agustus 2024. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Program imigrasi tanpa paspor ini memungkinkan warga Singapura untuk melewati pos pemeriksaan di jalur udara dan laut tanpa perlu menunjukkan paspor mereka. Untuk warga negara asing yang memenuhi syarat, program ini hanya dapat digunakan saat mereka meninggalkan Singapura. Menurut Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura, pelancong asing harus secara manual mendaftarkan biometrik mata, wajah, dan sidik jari mereka di konter imigrasi. Namun, anak-anak di bawah usia enam tahun tidak dapat menggunakan izin biometrik atau jalur otomatis untuk melewati imigrasi. Pemeriksaan imigrasi tanpa paspor merupakan bagian dari "Konsep Pemeriksaan Baru" yang diumumkan Singapura pada Mei 2024, dengan tujuan memodernisasi dan mengotomatiskan layanan imigrasi.