Fakta: 40 Perusahaan China Produksi Baja Ilegal Said Didu Sentil Keterlibatan Kementerian Investasi
Beredar berita dari fajar.co.id yang memuat informasi tentang adanya 40 perusahaan asal China yang memproduksi baja ilegal atau tidak sesuai dengan SNI. Dalam isi pemberitaan tersebut tidak disebutkan perusahaan yang memproduksi serta tidak dijelaskan lengkap kronologis Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mendatangi pabrik baja tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, berita tersebut termasuk dalam kategori berita faktual. Melansir Tempo, Zulhas melakukan sidak di pabrik Hwa Hok Steel di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Dari 40 perusahaan baru 3 yang disegel saat ini. Sebanyak 40 perusahaan itu, Zulhas menjelaskan pada Tempo bahwa sudah diberikan izin oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Di sisi lain, dia menyebut Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag bertugas untuk mengawasi kualitas produk baja yang dihasilkan. Pihaknya mengatakan jika seluruh pabrik yang memproduksi baja tak sesuai SNI itu akan ditutup, maka pemerintah membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun. Pada berita yang dimuat gatra.com diketahui bahwa salah satu anggota parlemen dari Komisi VII, Mulyanto, juga memberikan pernyataan yang meminta pemerinta untuk segera menutup 40 perusahaan baja ilegal.