Disinformasi: Presiden Jokowi Serahkan 1 Juta Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Ternyata Palsu
Beredar informasi di TikTok yang menyebutkan Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah Palsu pada Warga Jasinga Kabupaten Bogor. Informasi tersebut diunggah pada 29 Maret 2024 dengan keterangan “Jejak digital 178 sertifikat tanah yang dibagikan Jokowi ternyata palsu?” Berdasarkan hasil analisis, unggahan tersebut mengandung disinformasi. Sebelumnya, Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) menyita tanah milik warga Jasinga yang telah diberikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui program reformasi agraria dan menyatakan SHM yang Presiden Jokowi berikan langsung kepada masyarakat dikatakan palsu atau tidak sah. Dari penjelasan Kementerian ATR/Kepala BPN, 300 bidang redistribusi tanah yang berada di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, telah dilegalisasi sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, saat ini masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut penyebab penarikan oleh BLBI.